REPUBLIKA.CO.ID, AMBON-- Sebanyak 22 pemilih bersikap golput saat pemilihan umum legislatif ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 14 Kelurahan Gale Dubu, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Sabtu. "Sebanyak 22 pemilih ternyata tidak memanfaatkan hak politik untuk menentukan perwakilannya di DPRD Kepulauan Aru periode 2014 - 2019," kata komisioner KPU setempat, Yos Labok yang dihubungi dari Ambon, Sabtu.
Pencoblosan ulang yang digelar karena kasus pemilih menggunakan hak politik lebih dari satu kali saat pemilihan legislatif (Pileg) pada 9 April 2014 itu tercatat empat surat suara rusak. Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 14 adalah sebanyak 228 orang.
TPS 14 itu berada di daerah pemilihan (Dapil) I meliputi wilayah Pulau-pulau Aru dengan kuota 12 kursi. "KPU, Pemkab, Panwaslu - relawan reformasi dan PPL telah optimal menyosialisasikan Pileg maupun pemilu ulang. Namun, masih 22 pemilih yang bersikap Golput," ujar Yos.
PSU hanya diselenggarakan di TPS 14, sedangkan 226 TPS lainnya berlangsung lancar, aman dan sukses pada 9 April 2014. Kepulauan Aru memiliki DPT sebanyak 58.737 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan meliputi empat Dapil.
Pemilihan ulang diselenggarakan di TPS 14 setelah Panwaslu Kepulauan Aru mengeluarkan rekomendasi pada Kamis (10/4) malam. "Kami setelah menerima rekomendasi dari Panwaslu, langsung melaksanakan pleno dan memutuskan PSU di TPS 14 terkait kasus pemilih menggunakan hak politik lebih dari satu kali pada 12 April 2014," ujarnya.
Pileg 2014 kuota kursi DPRD Kepulauan Aru berdasarkan keputusan KPU Nomor 22/Kpts/ KPU/ tertanggal 9 Maret 2013 menjadi 25 kursi. Bertambahnya lima kursi itu karena penduduk Kabupaten Kepulauan Aru saat ini lebih dari 101.000 jiwa.
Dapil I adalah Pulau-Pulau Aru, Dapil II Aru Utara, Dapil III Aru Tengah dan Dapil IV Aru Selatan. Dapil I memiliki kuota 12 kursi, Dapil II tiga kursi, Dapil III enam kursi dan Dapil IV empat kursi. Menariknya, dari 20 legislator periode 2009 - 2014 ternyata 19 diantaranya adalah Caleg periode 2014 - 2019. Hanya Hein Wakor yang tidak mengikuti Caleg karena sebelumnya anggota Partai Patriot.