REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Sejumlah pasien di RSUD dr Murjani Sampit dan tahanan Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kehilangan hak pilih saat pemilu legislatif 9 April 2014.
"Hal ini terjadi karena belum disediakannya tempat pemungutan suara (TPS) keliling," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Muhammad Nurkhoiron, dalam laporan hasil pantauannya di Sampit, Sabtu.
Ini dinilai berpotensi membatasi hak memilih dan mengurangi jumlah suara yang sangat signifikan dalam Pemilu Legislatif 2014.
Komnas HAM sengaja memantau pelaksanaan pemilu di Kalteng karena provinsi ini termasuk daerah berpotensi rawan. Berbagai persoalan secara umum ditemukan dalam pelaksanaan pemilu legislatif 2014 di Kalteng, salah satunya di Kotim.
Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga bermasalah karena kinerja Pantarlih, sehingga jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) membengkak melebihi batas persen, misalnya di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Selatan dan Lamandau
Semua ini karena kurangnya sosialisasi, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus. Misalnya penyandang disabilitas, tahanan, pasien di rumah sakit, penyandang kusta dan lainnya.