Rabu 09 Apr 2014 17:19 WIB

Puluhan Pemilih 'Siluman' Ditangkap di Makassar

Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) mempersiapkan pendistribusian logistik Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 di Kantor Kelurahan Tebet Timur, Jakarta, Selasa (8/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) mempersiapkan pendistribusian logistik Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 di Kantor Kelurahan Tebet Timur, Jakarta, Selasa (8/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Panitia Pengawas Pemilu Kota Makassar bersama aparat kepolisian berhasil menangkap 30-an pemilih siluman atau pemilih yang menggunakan formulir C-6 atau undangan milik orang lain untuk mencoblos di sejumlah Tempat Pemungutan Suara di Makassar.

"Mereka rata-rata mengaku disuruh oleh oknum tertentu untuk mencoblos salah satu calon legislatif di TPS kemudian diberi uang Rp 50 ribu dan ada juga diintimidasi," ujar anggota Panwaslu Makassar Agus Arif disela pemeriksaan di kantornya Jalan Anggrek Makassar, Rabu (9/4).

Menurutnya, 30 lebih orang yang tertangkap itu mengakui bahwa mereka menggunakan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara pada pemilih atau lembaran C-6 milik orang lain yang dipakai untuk mencoblos di sejumlah TPS berbagai kecamatan.

Selain itu, tertangkapnya pemilih siluman ini rata-rata mahasiswa baru dan pelajar SMU atas kecermatan petugas Panitia Pemungutan Suara serta KPPS saat ingin mencoblos.

"Mereka dicurigai kemudian di serahkan ke polisi dan petugas panwas di sejumlah TPS selanjutnya dibawa kesini untuk di mintai keterangan. Para pelaku ini diancam Undang-undang Pemilu nomor 8 tahun 2012 tentang penyalagunaan dengan ancaman hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 18 juta," tuturnya.

Mengenai dengan proses hukum apakah akan dilimpahkan ke pihak yang berwajib, kata dia, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa otak di balik tindak kecurangan itu. "Kami masih proses untuk di periksa, kemungkinan akan diserahkan ke polisi bila terbukti," tambahnya.

Dua pelaku yakni pelaku Najamuddin dan Irfan diketahui berstatus mahasiswa asal Flores, Nusa Tenggara Timur, mengakui telah disuruh oknum perempuan bernama Daeng Bau untuk mencoblos caleg tertentu di TPS Bontoduri.

Sementara satu pelaku lainnya Barliansyah (16) masih bersatus pelajar SMU kelas II yang kedapatan menggunakan undangan milik Ahmad Fajriani di TPS 24 jalan Angkasa, Kecamatan Panakukang menuturkan akan diberikan uang oleh salah satu tim sukses caleg tertentu.

"Saya dijanji uang pak Rp 50 ribu untuk mencoblos Caleg untuk Kota Makassar, nanti setelah di coblos baru saya dikasih," tuturnya polos.

Beberapa pelaku tertangkap PPS di sejumlah tempat seperti Nurdin di Kelurahan Maccini, selanjutnya Ansar di Maccini Sombala, Usman di Kampung Lette, Taslim di Kelurahan Bara-barayya yang diketahui tinggal di Manuruki, Icuk Sugiarto di TPS 18 kelurahan Tello Baru dan sejumlah pelaku lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement