Senin 07 Apr 2014 18:06 WIB

Anas Enggan Ungkap Lebih Jauh Aliran Dana ke Ibas

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Julkifli Marbun
Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Anas Urbaningrum pernah mengungkap adanya informasi mengenai aliran dana untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Anas disebut telah menyampaikan informasi terkait dengan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Senin (7/4), Anas terlihat memenuhi panggilan penyidik. Ia diminta untuk menandatangani dokumen perpanjangan penahanan. Saat ditanya mengenai aliran dana ke Ibas, Anas tidak memberikan penjelasan lebih rinci. "Ini kan sudah masuk pada wilayah hukum, yah. Karena wilayah hukum, kita serahkan pada penyidik. Tidak bagus untuk dikata-katakan," kata dia, selepas memenuhi panggilan.

Anas mengatakan, informasi tersebut sudah masuk jalur yang tepat. Areanya sudah masuk pada ranah penegakan hukum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu pun menyerahkan semuanya pada penyidik KPK. "Tinggal apakah ditindaklanjuti, diproses atau tidak. Hanya itu saja," ujar dia.

Informasi mengenai dugaan aliran dana kepada Ibas terungkap selepas Anas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (28/3). Anas mengaku saat itu dimintai keterangan untuk pendalaman terkait Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung. Pengacara Anas Firman Wijaya kemudian mengungkap, kliennya menyampaikan informasi mengenai Ibas kepada penyidik. "Mas Anas menyampaikan bahwa Mas Ibas terima uang 200 ribu US dolar bertempat di Jalan Ciasem (Jakarta)," ujar Firman, kala itu.

Namun, Firman tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai adanya aliran dana kepada Ibas. Ia hanya mengatakan, informasi itu bukan sekadar gertakan. Ia menyebut, keterangan mengenai aliran dana ke Ibas sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan Anas. "Ini disampaikan dalam berita acara," kata dia, saat itu.

Informasi mengenai aliran 200 ribu dolar Amerika Serikat (AS) ke Ibas pun sempat diungkap mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis. Anak buah M Nazaruddin itu menyebut aliran dana itu dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Yulianis menyebut dana ke Ibas itu diduga terkait dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung. Dalam kongres itu, Ibas bertindak sebagai Steering Commitee (SC). Sementara Ibas sudah berulang kali membantah menerima dana tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement