Senin 07 Apr 2014 16:08 WIB

Grojogan Sewu Sepantasnya Diserahkan ke Pemkab

Pilihan wisata di Grojogan Sewu.
Foto: Fikri Yusuf/Antara
Pilihan wisata di Grojogan Sewu.

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Pengelolaan objek wisata Grojogan Sewu di kawasan hutan lindung di Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jateng, sudah selayaknya diserahkan kepada pemkab setempat mengingat sejak 1960-an berada di bawah naungan Kementerian Kehutanan dan dikelola PT Duta.

"Saya setuju pengelolaan objek wisata Grojogan Sewu diserahkan kepada Pemkab Karanganyar, tetapi harus dikelola dengan baik termasuk untuk menyelamatkan hutan lindung yang ada dan satwa yang menghuni di hutan ini," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ketika mengunjungi objek wisata Grojogan Sewu tersebut, Senin (7/4).

Ia menyebutkan, ada sebanyak 50 objek wisata yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, pengelolaannya sekarang ini telah diserahkan kepada pemerintah daerah setempat termasuk satu di antaranya Grojogan Sewu.

"Sekarang ini eranya sudah otonomi daerah, tidak mungkin semuanya ditangani oleh pusat, maka seperti objek wisata Grojogan Sewu diserahkan daerah agar bisa menjaga kelestarian hutan tersebut dan sekaligus juga meningkatkan penghasilan rakyat yang ada di sekitarnya," katanya.

Menteri mengatakan hutan di Gunung Lawu ini mempunyai keindahan yang luar biasa, termasuk di antaranya Grojogan Sewu, dan apabila dikelola secara profesional akan sangat besar manfaatnya baik dari segi lingkungan hidup, pariwisata dan lainnya dan juga tidak kalah dengan taman yang ada di Singapura.

Taman di Singapura itu yang luasnya hanya 500 hektare setiap tahunnya mampu menghasilkan Rp 2 triliun, untuk itu berharap di Grojogan Sewu juga bisa lebih, karena di sini keindahan alamnya lebih bagus apabila ditangani secara profesional, katanya.

"Sebenarnya kami sudah berupaya tetapi kurang pandai dalam pengelolaannya, akibatnya pada musim penghujan banjir di mana-mana dan musim kemarau kekeringan juga terjadi fi mana-mana. Hal ini seperti ini semestinya tidak terjadi kalau kita semua peduli atas lingkungannya masing-masing," katanya.

"PT Duta yang telah mengelola objek wisata Grojogan Sewu sejak tahun 1960-an kami mohon ikhlas dikelola oleh Pemkab Karanganyar. Untuk pengelolaan ini nanti juga tidak ada yang akan ditinggalkan semuanya masih akan diwadahi," kata Bupati Karanganyar Drs Yuliatmono.

Ia merngatakan Taman Wisata Nasional Tawangmangu, termasuk didalamnya Grojogan Sewu, sudah berpuluh-puluh tahun Pemkab Karanganyar tidak pernah mendapat kontribusi apa-apa, tetapi kalau jalan rusak semuanya ditujukan kepada pemerintah daerah setempat.

"Saya akan mengelola objek ini secara profesional dan tidak ada yang dirugikan dan bahkan untuk menghijaukan kawasan ini juga telah dianggarkan dana sebesar Rp 500 juta melalui Dinas Pertanian ," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement