Ahad 06 Apr 2014 19:08 WIB

Polisi Tangkap Dua Remaja Curi Sepeda Motor

tersangka beserta barang bukti kasus pencurian kendaraan roda empat (mobil).
Foto: ilustrasi. Republika/Rakhmawati
tersangka beserta barang bukti kasus pencurian kendaraan roda empat (mobil).

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Polisi menangkap dua orang remaja yang diduga mencuri mesin sepeda motor untuk kemudian dijual di salah satu bengkel di Desa Batu Agung, Kabupaten Jembrana, Bali.

"Mereka terlebih dahulu membawa sepeda motor tersebut, kemudian mempreteli mesinnya saja untuk dijual," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, di Negara, Minggu.

Ulah dua remaja dengan inisial I Ketut R (14) dan Kadek Dwi P (15) ini, diketahui saat warga di Jalan Udayana, Negara menemukan sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi DK-4912-WZ di pinggir jalan.

Karena curiga sepeda motor yang belakangan diketahui milik Angga tersebut, barang curian, warga melaporkan ke polisi.

"Dari penyelidikan, mesin sepeda motor kami temukan di salah satu bengkel di Batu Agung. Setelah barang bukti tersebut kami dapatkan, tidak berapa lama pelaku kami amankan," ujar Setiajaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement