REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang sebagian besar partai politik (parpol) belum memiliki visi dan program perlindungan anak. Karena anak hanya dijadikan sebagai objek untuk menarik simpati pemilih daripada memandang anak sebagai subjek keberlangsungan bangsa dimasa mendatang.
''KPAI masih belum banyak menemukan parpol dan calon anggota legislatif (caleg) yang dalam kampanyenya menyinggung isu perlindungan anak,'' kata Ketua KPAI Asrorum Niam, di Jakarta, Jumat (4/4).
KPAI, tutur Asrorun, juga memandang parpol masih belum melihat rekam jejak para caleg dengan indikator berperilaku ramah anak.
Bahkan, papar Asrorun, Ada beberapa caleg yang memiliki riwayat pernah melakukan penelantaran terhadap anak, perebutan hak kuasa asuh anak, dan berkonflik dengan hukum.
KPAI, lanjut Asrorun, juga menemukan beberapa caleg yang terindikasi melakukan pelanggaran hak-hak anak. Jadi, KPAI meminta masyarakat untuk tidak memilih caleg yang memiliki riwayat penelantaran dan kasus hukum terkait anak.
KPAI, jelas Asrorun, menghimbau masyarakat untuk memilih partai politik yang memiliki visi-misi dan program yang memiliki perspektif perlindungan anak.
"Jangan memilih para caleg yang mempunyai rekam jejak pernah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak. Jangan pula memilih parpol yang tidak memiliki visi perlindungan anak," pungkas Asrorun.