REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Keuangan DPP Partai Demokrat Hidayanti masuk dalam jadwal pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hidayanti diperika sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat. (4/4).
Selain Hidayanti penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Shoroom Mobil Duta Motor Hadi Wijaya.
"Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan," ujarnya. Pada 5 Maret 2013 Hadi telah diperiksa penyidik KPK.
Usai menjalani pemeriksaan Hadi membenarkan adanya pembelian Toyota Harrier yang diduga pernah dimiliki Anas Urbaningrum melalui cek.
Alat tukar berupa selembar kertas (cek) itu diduga dicairkan oleh anak Hadi yang bernama Frans Wijawa. Adapun cek tersebut saat ini sudah ada dipegang KPK sebagai bukti awal untuk menjerat Anas sebagai tersangka.
KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Hadiah atau janji ini diduga diterima Anas saat dia masih menjadi anggota DPR.