Kamis 03 Apr 2014 18:17 WIB

Jokowi Enggan Kejar Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Monorel

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Deretan tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selatan (18/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Deretan tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selatan (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjanjian kerja sama pembangunan proyek monorel antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Monorail (JM) hingga kini belum ditandatangani.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, poin yang masih belum disepakati kedua belah pihak yakni masalah properti.

"Hitung-hitungan masalah properti itu belum masuk di kita. Ada permintaan dua hektare lahan yang harus dihitung, memungkinkan apa tidak," kata dia di Balai Kota, Kamis (3/4)

Menurut Jokowi, masalah properti berkaitan dengan infrastruktur monorel, seperti terminal dan depo. Salah satu terminal yang akan terintegrasi dengan stasiun monorel yaitu Terminal Kampung Melayu. Jokowi mengatakan, di atas terminal akan dibangun area komersil. Misalnya untuk pertokoan dan perkantoran.

"Kampung melayu itu ada 1,4 hektare. Selain dibangun terminal, di atasnya dibangun juga properti yang komersial. Nah itu kan ada hitung-hitungannya seperti apa," kata dia.

Perjanjian kerja sama monorel ini sudah dua kali molor dari target. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan PT JM menyatakan akan menyelesaikan perjanjian kerja sama pada akhir Februari 2013. Namun, ternyata target itu tak tercapai. 

Akhir pekan lalu, Direktur Utama PT JM John Aryananda mengatakan, perjanjian itu akan diselesaikan pada akhir Maret 2013. Namun, lagi-lagi target tersebut tak terlaksana. 

Jokowi mengatakan, tak mau mengejar agar perjanjian kerja sama cepat ditandatangi. Sebab, pembahasan perjanjian ini harus dilakukan serinci mungkin agar tak timbul masalah di kemudian hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement