Kamis 03 Apr 2014 18:01 WIB

Soal Penembakan di Aceh, Bawaslu Diminta Turun Tangan

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Mansyur Faqih
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengimbau agar masyarakat Aceh tidak terprovokasi penembakan yang diarahkan ke mobil caleg Partai Aceh di Kabupaten Bireuen, Senin (31/3). Deputi VII Kemenkopolhukam Marsekal Muda Agus Barnas mengatakan, masalah di Bumi Serambi Makkah jangan dibesar-besarkan.

Dia mengatakan, situasi di sana sudah mulai kondusif. Kalau memang ada yang sengaja membuat kacau, aparat keamanan diminta menindak tegas. 

Hal itu agar memberi efek jera agar tidak terulang kejadian serupa yang mencoba mengganggu jalannya pileg pada 9 April mendatang.

"Masalah ini sudah ditangani Polri. Hingga kini, situasi aman terkendali dan tidak ada penambahan pasukan ke Aceh," kata Agus ketika dihubungi, Kamis (3/4).

Agus menganalisis, kejadian di Aceh dilakukan oleh oknum yang tidak ingin rasa aman di masyarakat tercipta dalam menyambut pemilu 2014. Karena itu, ia mendorong tidak hanya Polri yang bertindak sesuai hukum berlaku. 

Kalau memang ada pelanggaran caleg lain yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan, ia meminta Bawaslu turun tangan.

Dia mengindikasikan, dalam kasus ini seharusnya Bawaslu juga wajib bergerak menindaklanjuti masalah di lapangan. "Masalah ini harus ditangani dengan tuntas sesuai ketentuan berlaku, baik Polri maupun Bawaslu agar tidak terulang lagi kasus penembakan." 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement