REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Keberadaan petugas konseling di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, saat ini memiliki peran cukup besar dalam mengatasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di daerah itu.
"Penyelesaian yang dilakukan petugas konseling KDRT ialah dengan jalan memberikan nasehat secara seksama, penyelesaian secara kekeluargaan dengan diketahui oleh aparat desa dan pihak kepolisian, serta membuat surat perjanjian tertulis untuk tidak mengulanginya lagi. Jika kasusnya sudah ditangani petugas konseling KDRT biasanya tidak sampai ke proses hukum formal," kata Mardiani (44) konselor KDRT di yayasan Harapan Perempuan Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, Senin.
Kasus KDRT yang terjadi di Kecamatan Selupu Rejang dan sekitarnya pada 2013 lalu kata dia, terdapat empat kasus yang kesemuanya berhasil mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak sampai ke proses hukum formal.
Empat kasus yang mereka tangani itu antara lain satu kasus tindak asusila terhadap anak-anak, dua kasus pertengkaran dalam rumah tangga dan satu kasus rumah tangga rentan atau rumah tangga yang tidak rukun akibat sosial budaya, ekonomi, pengaruh orang tua atau pihak ketiga.
Sementara itu menurut Masmur (50), salah satu konselor KDRT laki-laki yang ada di Kabupaten Rejanglebong menyebutkan, saat ini di daerah itu sudah ada petugas konsultasi masalah KDRT untuk laki-laki.
Jika selama ini banyak kasus KDRT yang melibatkan kaum laki-laki namun mereka segan untuk mengonsultasikannya ke petugas konseling KDRT karena semuanya adalah kaum perempuan, saat ini mereka bisa berkonsultasi kepada konselor KDRT laki-laki.
"Kalau selama ini orang yang jadi konselor atau petugas konsultasi untuk kasus KDRT adalah kaum perempuan saja, saat ini sudah ada petugas konselor KDRT laki-laki. Karena kasus KDRT bukan hanya melibatkan perempuan atau anak-anak saja tetapi juga melibatkan kaum laki-laki dewasa yang umumnya sebagai pelaku KDRT," ujarnya.
Lelaki yang pertamakalinya menggagas keberadaan konselor KDRT laki-laki di Provinsi Bengkulu tersebut, mengaku tertarik menekuni profesinya karena isterinya Sulikah (45) sudah lebih dahulu terjun ke bidang itu dan terdapat benturan manakala ada kaum laki-laki yang hendak berkonsultasi masalah rumah tangganya dengan sang isteri.
"Kalau dulu banyak bapak-bapak yang merasa segan untuk berkonsultasi dengan konselor KDRT karena semuanya perempuan, terhitung mulai Agustus 2013 lalu mereka sudah bisa berkonsultasi dengan konselor KDRT laki-laki yang bisa mereka lakukan dimana dan kapan saja, tanpa takut melanggar norma agama, adat atau hukum formal," urainya.
Untuk membantu penanganan kasus KDRT, khususnya yang melibatkan kaum laki-laki sejak beberapa bulan lalu dirinya sudah tidak sendirian lagi, karena sudah ada rekannya Suparman (40) yang juga warga Desa Sumber Urip, yang ditunjuk Pemkab Rejanglebong guna menjadi koselor KDRT laki-laki untuk wilayah Kecamatan Selupu Rejang dan sekitarnya.
"Saya berharap dengan adanya penambahan konselor KDRT laki-laki ini nantinya dapat mengatasi berbagai kasus KDRT yang terjadi dimasyarakat dan memperluas gerak pelayanan kepada warga yang tersandung masalah KDRT khususnya kaum laki-laki, sedangkan untuk kasus yang melibatkan perempuan bisa berkonsultasi dengan menemui konselor KDRT perempuan yang ada disetiap desa," ucapnya.