Jumat 28 Mar 2014 21:47 WIB

Tren Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Semarang Naik

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nidia Zuraya
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Aparat Polres Semarang perlu meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Semarang cenderung mengalami tren peningkatan.

 

Bahkan sampai dengan Maret 2014 ini saja sudah ada sembilan tersangka kasus narkoba –baik pengedar dan pengguna-- yang diringkus aparat Polres Semarang. Kapolres Semarang AKBP, Augustinus Berlianto Pangaribuan melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Khuwat mengatakan, tren kasus narkoba di wilayah hukumnya masih meningkat.

 

Tahun 2013 ada 27 kasus narkoba dengan 34 tersangka yang berhasil diringkus. Sementara dari Januari hingga Maret tahun ini sudah ada sembilan tersangka yang diringkus.

 

Dari sejumlah tersangka yang diringkus, kebanyakan berprofesi pekerjaan swasta dan kecenderungannya menyasar warga kelas menengah ke bawah. “Ada sopir truk, pekerja serabutan, buruh cuci mobil dan peker adalah orang yang memiliki pekerjaan buruh serabutan dan lainnya,” tambah Khuwat.

 

Ia menuturkan, selama ini kasus yang terungkap kebanyakan justeru di luar lingkungan tempat hiburan malam. Ada kemungkinan para pengguna dan pengedar menghindari tempat hiburan karena berpotensi terhadap razia.

 

Namun ia juga mengakui tempat hiburan memang masih menjadi salah satu faktor maraknya peredaran narkoba ini. Hanya saja persentasenya masih lebih kecil.

 

Upaya polisi untuk menekan peredaran narkoba dengan cara melakukan penyuluhan pada masyarakat utamanya generasi muda di sejumlah sekolah. “Jadi Polres Semarang melalui Satuan Bimas dan Satuan Narkoba sudah melakukan penyuluhan, juga dilakukan oleh petugas di tingkat polsek,” lanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement