Jumat 28 Mar 2014 19:19 WIB

Jan Breman di Priangan

Hawe Setiawan
Foto: Dok/Republika
Hawe Setiawan

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hawe Setiawan

Jan Breman singgah di Bandung. Ia datang bersama istrinya, Ilse Burke, buat memperkenalkan dan mendiskusikan bukunya, Keuntungan Kolonial dari Kerja Paksa: Sistem Priangan dari Tanam Paksa Kopi di Jawa, 1720-1870 (2014). Acaranya berlangsung di sekretariat Common Room, wadah jejaring kerja budaya, di Muararajeun, Rabu siang (26/04).

Akatiga, lembaga penelitian sosial di Bandung, menyelenggarakan kegiatan ini melalui kerja sama dengan dengan Yayasan Obor Indonesia (YOI) dari Jakarta yang menerbitkan buku tersebut. Puluhan orang hadir, termasuk para senior seperti Bambang Hidayat, Gunawan Wiradi, dan Sediono Tjondronegoro. Dari YOI ada Kartini Nurdin dan rekan-rekannya.

Saya sendiri, sebagai pembaca awam, diminta ikut mengomentari buku ini. Pengulas lainnya adalah Ahmad Nashih Luthfi, peneliti dari Sajogjo Institute, Yogyakarta. Kami berbicara setelah Jan Breman memaparkan sejumlah hal mengenai bukunya itu. Diskusi dipandu oleh Charina Chazali, peneliti dari Akatiga.

Buku 400 halaman ini merupakan terjemahan dari Koloniaal Profijt van Onvrije Arbeid: Het Preanger Stelsel van Gedwongen Koffieteelt op Java, 1720-1870 (2010). Jugiarie Soegiarto, Christina Suprihatin, dan Indira Ismail menerjemahkan buku ini dari bahasa Belanda buat publik Indonesia.

Jan Breman adalah pakar sosiologi dari Belanda. Pusat perhatiannya adalah para kuli, buruh tani, atau orang-orang dari dulu hingga kini selalu dikungkung oleh sistem yang menindas. Dia seperti Multatuli di lintasan abad ke-20 dan ke-21.

Beberapa dasawarsa lalu, terbit edisi Indonesia dari karyanya yang terdahulu: Penguasaan Tanah dan Tenaga Kerja: Jawa di Masa Kolonial (1983) dan Menjinakkan Sang Kuli: Politik Kolonial pada Awal Abad ke-20 (1987). Jadi, Jan Breman sudah lama dikenal oleh pembaca Indonesia.

Saya pertama kali membaca Koloniaal Profijt van Onvrije Arbeid pada 2012, sekitar dua tahun sejak buku itu terbit di Amsterdam. Waktu itu saya sedang mengumpulkan bahan bacaan mengenai Priangan abad ke-19 untuk keperluan penelitian saya mengenai cara orang Eropa pada abad itu menggambarkan bentang alam Priangan. Bagi saya, hasil studi Jan Breman ini merupakan kajian terpenting tentang Priangan setelah karya F. de Haan, Priangan: de Preanger-Regentschappen onder Het Nederlandsch Bestuur tot 1811 yang jilid pertamanya terbit pada 1910.

Buku ini menelaah “Sistem Priangan” (Preanger Stelsel) dalam kerangka sejarah kolonialisme dan pengaruhnya terhadap tatanan kemasyarakatan di Asia Tenggara. Dalam buku ini antara lain terpaparkan bagaimana Serikat Dagang Hindia Timur (VOC) masuk ke Nusantara. Kopi mulai ditanam di Jawa buat pasar global pada awal abad ke-18. Benihnya diboyong dari India Selatan. Dominasi Belanda bermula, dan sejak itu mewarnai proses globalisasi jangka panjang.

Mulanya VOC membeli hasil panen dari petani, tapi lambat-laun memaksakan jual beli kopi dengan harga jauh di bawah nilai pasar. Biar penjajahannya murah, VOC mengandalkan para bupati dan pemimpin pribumi lainnya untuk meningkatkan perbudakan petani. Setelah Kompeni runtuh, metode penjajahan berbiaya murah ini dilanjutkan oleh negara kolonial pada awal abad kesembilan belas, dan kaum buruh tani terus tertindas. Betapa pahit hidup buruh tani di bawah rezim kopi.

Saya jadi kian mafhum dengan kandungan arti dalam istilah kultur yang diserap ke dalam bahasa Indonesia mula-mula melalui bahasa Belanda: cultuur. Seperti yang diterangkan oleh Terry Eagleton dalam The Idea of Culture (2000): istilah culture terpaut erat pada beberapa istilah Latin yang menjadi cikal bakalnya: colere – colonus – cultus.

Kian kentara betapa eratnya pertautan antara “kultur” dan “kolonialisme”: lahan hutan di Priangan dibabat jadi babakan, buruh tani direkrut sebagai kuli, raja-raja kecil dikultuskan sebagai penguasa, dan komoditi diangkut dengan kapal-kapal api ke pasar Eropa.

Itulah lebih kurang yang saya katakan dalam diskusi. Sebagai tambahan, saya punya sedikit catatan tentang penerjemahan. Dalam edisi Indonesia (hal. 8) tertulis: “Penyebutan Priangan untuk dataran tinggi di Jawa Barat dapat ditelusuri sejak masa kolonial awal. Nama Priangan atau Parahyangan memiliki beberapa arti.” Dalam teks aslinya tertulis: “De aanduiding Preanger voor de hooglanden van West-Java gaat terug op de vroegkoloniale tijd. Aan de naam, een verbastering van Priangan of Parahyangan, zijn verschillende betekenissen toegekend”.

Ada yang terluput, kiranya. Itulah soal verbastering (semacam pemiuhan atau katakanlah pembaratan) atas nama Priangan. Dalam hal ini, Jan Breman kiranya sependapat dengan Isaac Groneman, dokter Belanda yang bekerja di Indonesia pada zaman kolonial, yang dalam bukunya, Waar of Onwaar? Nieuwe Indische Schetsen (1879) mengatakan, “Preanger is een Hollandsche verbastering van den Soendaschen naam dezer berglanden: Prijangan.”

Kalau boleh saya usulkan, mungkin ada baiknya kalimat dari bab pendahuluan itu berbunyi: “Istilah Preanger untuk wilayah-wilayah di dataran tinggi Jawa Barat berpaling ke awal masa kolonial. Dalam nama ini, yakni keliru ucap untuk Priangan atau Parahyangan, terkandung banyak arti yang berlainan.”

Istilah yang juga perlu diperiksa lagi adalah “jalma burung” (hal. 29). Dalam hal ini Jan Breman mengutip Andries de Wilde, tuan tanah di Priangan zaman kolonial, yang dalam bukunya, De Preanger-Regentschappen op Java Gelegen (1830) memakai istilah “Djalma Boeroeng” untuk menggambarkan kebiasaan petani Sunda berpindah-pindah. Di situ De Wilde secara keliru mengartikan istilah jalma burung sebagai vogelen-volk atau menschen als vogels alias “manusia burung”. Padahal De Wilde sendiri tahu bahwa istilah burung dalam bahasa Sunda tidak searti dengan istilah yang sama dalam bahasa Melayu. Buktinya, dalam kamus yang dia susun sendiri, yakni Nederduitsch, Maleisch en Soendasch Woordenboek (1841), kata “boeroeng” disepadankan dengan “edan” atau “gila” (“Simple, grekent in de hersenen”); dan “djalma boeroeng” disepadankan dengan “oerang gila”.

Betapapun, edisi Indonesia dari Kooloniaal Profijt van Onvrije Arbeid sungguh layak baca. Saya sendiri senang sekali membaca terjemahan itu. Seusai diskusi, seperti sejumlah orang lainnya, saya meminta Pak Jan membubuhkan tanda tangan pada buku itu.***

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement