Rabu 14 Jun 2017 14:00 WIB

Jabar Luncurkan Portal Info Harga Pangan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kanan) bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar Wiwiek S Widayat (kiri) mencoba Portal Informasi Harga Pangan (Priangan) pada acara Kick Off Early Warning System (EWS) Priangan, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kanan) bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar Wiwiek S Widayat (kiri) mencoba Portal Informasi Harga Pangan (Priangan) pada acara Kick Off Early Warning System (EWS) Priangan, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Forum Koordinasi Pengendalian Inflasi  (FKPI) Provinsi Jawa Barat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Jawa Barat meluncurkan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini terhadap kenaikan harga pangan di Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Rabu (14/6). Sistem peringatan ini terdapat pada aplikasi Portal Informasi Harga Pangan (Priangan) yang sebelumnya telah diluncurkan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Wiwiek Sisto Widayat mengatakan Priangan merupakan satu alat yang dibuat dalam rangka pengendalian inflasi di Jawa Barat. Di mana bisa dipantau harga pangan di lapangan melalui sebuah aplikasi di ponsel. Untuk meningkatkan fungsi dan tujuan Priangan, dikembangkan sebuah sistem peringatan dini atau EWS.

"EWS ini satu alat yang kita ciptakan dalam Priangan sebagai alat untuk melakukan monitoring terhadap harga pangan," kata Wiwiek kepada wartawan usai kegiatan Kick Off Impelementasi EWS Priangan.

Wiwiek menjelaskan setiap daerah di Jawa Barat akan menginformasikan harga komoditas pangan setiap harinya. Sehingga jika ada kenaikan yang tidak wajar maka bisa dilakukan tindakan untuk mengantisipasi lonjakan harga.

Ia menyebutkan ada 10 komoditas utama yang dipantau dan diperbaharui informasinya setiap pukul 10.00 WIB. Yakni beras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, daging ayam, telur ayam, daging sapi, minyak goreng, dan gula pasir.

"Ada satu kriteria, sampai seberapa besar peningkatan harga kita toleransi. Misalnya daging sapi naik 10 persen pak gubernur harus siap-siap (bertindak), ada apa di daerah itu. Cabai naik 10 persen masih nggak apa-paa tapi kalau 50 persen harus siap melakukan aksi. Jadi gunanya untuk agar bisa mengendalikan harga di daerah secara real time," tuturnya.

Dalam sistem tersebut, nantinya harga yang tercatat digolongkan dalam empat kategori indikator. Yaitu kategori normal jika harga naik di atas 5 persen, kategori waspada jika harga naik di atas 8 persen maka para pimpinan daerah diharapkan waspada terhadap lanjutan kenaikan harga.

Kategori selanjutnya siaga jika harga naik di atas 12 persen yang mana para pimpinan daerah diharapkan siaga terhadap kenaikan harga tersebut dan menanggapi serta melakukan tindakan penanggulangan.  Serta tingkat critical point juka kenaikan harga mencapai di atas 20 persen, maka seluruh pimpinan daerag diharapkan dapat melakukan koordinasi pelaksanan aksi nyata untuk menanggulangi kenaikan harga.

Selain itu sistem peringatan ini dikatakannya sebagai media untuk berkoordinasi di lingkungan instansi terkait. Jadi, EWS bisa digunakan layaknya rapat koordinasi secara virtual dengan adanya fitur obrolan (chat).

Aplikasi Priangan dapat diunduh melalui google play store. Masyarakat juga bisa mengakses lewat HYPERLINK "http://www.priangan.org"www.priangan.org untuk mendapatkan informasi harga pangan di 27 kabupaten kota di Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement