Jumat 28 Mar 2014 16:23 WIB

ITB dan Pemkot Berdebat Biaya Sewa Lahan Sabuga

Rep: mas alamil huda/ Red: Muhammad Hafil
Komodo buatan Pindad pamer diri sambut Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) di pameran riset inovasi dan teknologi Indonesia di Sabuga pada 8-11 Agustus
Foto: ANTARA
Komodo buatan Pindad pamer diri sambut Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) di pameran riset inovasi dan teknologi Indonesia di Sabuga pada 8-11 Agustus

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kejelasan pembayaran tunggakan biaya sewa atas lahan yang ditempati Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB) masih buntu. Pasalnya, pemkot masih tetap 'keukeuh' meminta pihak ITB membayar tunggakan sebesar Rp 3,2 miliar.

Angka tersebut didapat dari perhitungan dengan koefisien 1 persen x Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) x luas tanah. Sementara itu, ITB masih berpedoman pada perhitungan dengan koefisien 0,3 persen.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Ahmad Rekotomo mengatakan, pemkot telah bertemu dengan pihak ITB untuk membicarakan masalah tersebut. Perbedaan asumsi terkait koefisien biaya sewa tersebut sampai saat ini masih diperdebatkan. 

"Kami masih menunggu surat resmi dari ITB yang nantinya disampaikan ke wali kota," kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat (28/3).

Perbedaan asumsi itu, kata dia, akibat dari pihak ITB yang menganggap Gedung Sabuga digunakan untuk sarana pendidikan. Dalam Perwal disebutkan, sewa lahan yang digunakan untuk sarana pendidikan dihitung dengan koefisien 0,3 persen.

Dalam  Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 828 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah, disebutkan di pasal 6 huruf 'b' dikatakan bahwa untuk sarana sosial seperti Sekolah, Yayasan, Rumah Sakit, Koperasi, Perkantoran Non Pemerintah Daerah besaran sewa ditetapkan pertahun sebesar 0,3% x NJOP x luas tanah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement