REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/3).
Sartono diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mengklaim dirinya hanya menandatangani bekas.
Advertisement