REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta mengirim seorang pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi pecandu narkoba di Balai Besar Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta, Emma Suryaningtyas, mengatakan pihaknya mendapat laporan ibu dan kakak si pecandu narkoba.
"Keluarga meminta BNNP DKI untuk mengintervensi sang anak untuk direhabilitasi. Karena, sang anak sudah meresahkan warga sekitar," ujar Emma.
Pecandu yang berinisial FR itu tinggal di Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Menurut Emma, saat dijemput oleh bidang pemberantasan BNNP DKI di rumahnya, tidak ada perlawanan.
FR langsung dibawa ke Balai Besar Lido tempat rehabilitasi milik BNN. "Pecandu narkoba untuk bisa disembuhkan tidak bisa hanya menggunakan pendekatan hukum misalnya dipenjara, tetapi sebenarnya yang lebih efektif adalah melalui rehabilitasi dan langkah inilah terus diupayakan oleh BNN," papar Emma.