REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri mengusut peredaran uang palsu yang salah satunya digunakan untuk pemenangan calon kepala desa di Jawa Barat. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan telah menangkap tiga orang pengedar uang palsu tersebut.
"Kami akan menelusuri dari mana datangnya uang ini," ucap Arief.
Dia menjelaskan penangkapan tiga pelaku pengedaran dimulai dari sebuah bank yang curiga akan adanya uang yang ditukar dengan pecahan kecil tersebut. Kemudian, pihak bank meminta pelaku tersebut untuk kembali lagi ke bank tersebut, dan saat itu dilakukan penangkapan.
"Pelaku sudah tahu bahwa uang yang ditukarkan itu palsu," ungkapnya.
Dia menjelaskan uang tersebut dijual satu berbanding lima pecahan Rp100 ribu. "Dia sudah tau, uang ini diberikan kepada orang yang menukar tadi, untuk mengikuti pemilihan kepala desa," ujarnya.
Arief mengatakan barang bukti uang palsu Rp2 juta itu belum digunakan, baru akan ditukarkan. "Kami berharap untuk bisa menangkap pembuatnya, nanti bisa dikembangkan, sejak kapan, berapa banyak dan distribusikan buat apa," tuturnya.
Namun, sejauh ini, dia mengatakan belum ada laporan peredaran uang palsu terkait pemenangan Pemilu 2014. "Kalau yang berkaitan dengan kampanye sampai saat ini kami belum menerima laporan, dalam kondisi rivalitas politik seperti ini, sangat riskan sekali mempertaruhkan kredibilitas partai yang dibangun susah payah dengan hanya dengan menggunakan uang palsu akan hancur," tukasnya.
Menurut dia, kecil kemungkinan uang palsu digunakan untuk kegiatan pemilu, tetapi pihaknya dengan Bank Indonesia serta bank lain akan melakukan pemantauan dan antisipasi.