REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Transjakarta telah resmi berbentuk persereoan terbatas (PT) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai hari ini, Kamis (27/3). Dengan demikian, Transjakarta kini telah menjadi perusahaan mandiri dan tak lagi berada di bawah dinas perhubungan.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, saham PT Transjakarta dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan PT Jakarta Propertindo, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Pembagian sahamnya yaitu Pemprov DKI 99 persen dan PT Jakarta Propertindo satu persen. Akta penandatanganan pembentukan PT Transjakarta juga telah ditandatangani oleh kedua belah pihak hari ini di Balai Kota.
"Harapan saya setelah ada PT Transjakarta ini, semuanya dibenahi total. Mulai dari rute, bus, pelayanan, perbengkelan, sampai sopirnya. Supaya pelayanan lebih baik," kata Jokowi yang mengenakan kemeja batik cokelat.
Dia menambahkan, Pemprov DKI telah memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Transjakarta sebesar Rp 1,5 triliun. Hal itu sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang pembentukan PT Transjakarta yang telah disetujui oleh DPRD pada 30 Desember 2013 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengumumkan nama-nama komisaris dan direksi PT Transjakarta. Dia mengatakan, nama-nama yang terpilih sebelumnya sudah mengikuti serangkaian tes sebelum resmi diangkat.
Berikut adalah nama-nama komisaris dan direksi PT Transjakarta:
1. Komisaris utama: Chaidier Patonnory
2. Komisaris: Lindung Paido Tua
3. Direktur Utama: Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
4. Direktur Keuangan: Andi Patriota Wibisono
5. Direktur SDM dan Umum: Sri Kuncoro
6. Direktur Teknis dan Fasilitas: Wijanarko
7. Direktur Operasional: Heru herawan