Kamis 27 Mar 2014 07:15 WIB

Menkes Dilaporkan ke KPK

Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi
Foto: Antara
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Indonesia Bersih (GIB) melaporkan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kesehatan.

"Kami melihat bahwa salah satu episentrum korupsi di Indonesia selain di Departemen Pendidikan Nasional, ada juga di Kementerian Kesehatan," kata Koordinator GIB Adhie Massardi di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Pelaporan oleh GIB itu juga ditujukan ke sejumlah pejabat negara di Kementerian Kesehatan. "Yang kami laporkan adalah Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Sekjen Kemenkes Supriyantoro, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Akmal Taher, Dirjen P2PL (Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan) Tjandra Yoga Aditama dan Dirjen-Dirjen yang bersangkutan lainnya," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara GIB Lamen Hendra Saputra mengungkapkan terdapat Rp 594 miliar total kerugian negara akibat korupsi di sektor kesehatan. Hampir dari sebagian angka korupsi itu ada di Kemenkes dengan nilai sekitar Rp 294,1 miliar.

Menurut Lamen, dalam dugaan tindak pidana korupsi itu hampir 93 persennya merupakan program-program kuratif seperti pengadaan alat kesehatan, obat-obatan vaksin, pembangunan rehabilitasi rumah sakit dan pembangunan laboratorium.

Indikasi yang terlihat, kata Lamen, adalah terjadi penyelewengan dalam program kuratif itu seperti dengan penggelembungan anggaran hingga penyalahgunaan kekuasaan. Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi secara umum mengatakan menghargai setiap pelaporan termasuk keterangan dari saksi dan tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement