Rabu 26 Mar 2014 17:03 WIB

Kasus Wawan, Ketua DPRD Banten Ditelisik Soal Tanah

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Hafil
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPRD Provinsi Banten Aeng Haerudin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3). Politisi Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nama Aeng tidak tertera dalam jadwal pemeriksaan KPK. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengonfirmasi Aeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sekitar lima jam Aeng berada di gedung lembaga antirasuah itu.

Selepas pemeriksaan, Aeng mengungkap informasi lain keterkaitannya dengan Wawan. Ia mengatakan, penyidik menanyakan persoalan tanah. "Seputar tanah saya yang dibeli oleh Pak Wawan, itu saja," ujar dia, kepada awak media.

Namun Aeng tidak menjelaskan dengan rinci, baik mengenai lokasi tanah atau pun proses pembelian aset tersebut. Sebelumnya nama Aeng dikaitkan dengan Wawan mengenai persoalan mobil. Saat ditanya terkait mobil itu, Aeng menghindar. "Sudah yah," kata dia, sebelum pergi meninggalkan gedung KPK.

Ada beberapa kendaraan yang diduga terkait dengan Aeng. Terkait kasus dugaan TPPU Wawan, penyidik KPK pernah melakukan penyitaan mobil Mercedez Benz bernomor polisi B 4 FIS, Jumat (14/2). Mobil itu disita dari teman Wawan, Herdian Koosnadi. Menurut Johan saat itu, mobil dikembalikan ke KPK oleh anak buah Herdian. Namun, mobil itu diduga milik Aeng.

Pada Kamis (27/2), penyidik juga melakukan upaya penyitaan lainnya terkait kasus Wawan. Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 4 GRA dari karyawan perusahaan milik Wawan, PT Bali Pacific Pragama. Diduga mobil itu juga sebelumnya diberikan kepada Aeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement