REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendesak seluruh kepala dinas di Kota Bandung segera mencairkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PNS. Dia mengaku sudah menandatangani pencairan dana TPP tersebut.
Menurut Emil, sapaan akrabnya, pemberian TPP kepada PNS kewenangannya berada di kepala dinas masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dia mengakui sudah ada SKPD yang mencairkan TPP dan ada juga yang belum.
"Makanya kejar ke kepala dinasnya. Jadi jangan ke wali kota. Saya sudah tanda tangan (pencairan TPP)," kata dia di Bandung, Rabu (26/3).
Emil meminta setiap kepala dinas harus segera mencairkan dana TPP. Pasalnya, uang TPP dari pemkot sudah turun ke masing-masing dinas.
"Urusan kesejahteraan jangan dilama-lama. Kalau sudah ada segera cairkan," katanya.
Emil meminta kepada semua masyarakat melaporkan secara jelas jika menemukan masalah dalam pencairan TPP tersebut.