Selasa 25 Mar 2014 17:16 WIB

Ssttt, Posisi Hakim Agung Ternyata Kurang Diminati

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Bilal Ramadhan
  Petugas mencatat hasil pemungutan suara saat voting pemilihan hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).   (Republika/Wihdan)
Petugas mencatat hasil pemungutan suara saat voting pemilihan hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Para hakim tinggi dinilai kurang berminat menempati posisi sebagai hakim agung. Alasannya, mereka akan kehilangan pemasukan per bulan hingga Rp 10 juta karena gaji di pengadilan tinggi lebih besar daripada Mahkamah Agung.

Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, sebelum gaji hakim tinggi dinaikan, setiap ada lowongan seleksi hakim agung, mereka selalu berlomba-lomba mendaftar. Namun, pada tahun ini, dari target 100 calon, KY hanya memperoleh 72 orang.

"Itu pun sudah ada perpajangan waktu pendaftaran. Batas 1 bulan yang kami tentukan hanya mengisi 53 orang," kata Taufiq pada Republika di Kantor KY, Selasa (25/3).

Dia menambahkan, pendaftaran dimulai sejak 17 Februrari - 7 Maret. Karena jumlahnya belum mencukupi, pihaknya kembali memperpanjang waktu hingga 21 Maret kemarin. Berbeda dengan sebelum adanya kenaikan gaji karyawan, jumlah mendaftar selalu melebihi 100 orang.

Menurut dia, faktor yang dapat diukur antara lain yakni, gaji hakim pengadilan tinggi sebesar Rp 40 juta, sedangkan hakim agung hanya Rp 29 juta. Dia menambahkan, mereka harus siap kehilangan pemasukan mencapai Rp 10 juta per bulan jika ingin naik jabatan.

"Makanya ada yang aneh, kenapa gaji bawahannya lebih besar dari atasannya. KY sendiri tengah mendorong agar Pemerintah juga menaikan gaji hakim di MA," ujar dia. Para calon hakim agung, menurut dia, adalah orang hebat. Mereka siap mengejar prestasi bukan lagi materi.a

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement