Selasa 25 Mar 2014 15:05 WIB

PNS Kudus Wajib Berbahasa Jawa Tiap Rabu

ELAJAR BAHASA JAWA. Sejumlah siswa SD Bright Kiddie 3 Surabaya, membawa sejumlah tulisan berhuruf Jawa, saat berkunjung ke kantor redaksi Panjebar Semangat Surabaya.
Foto: Antara
ELAJAR BAHASA JAWA. Sejumlah siswa SD Bright Kiddie 3 Surabaya, membawa sejumlah tulisan berhuruf Jawa, saat berkunjung ke kantor redaksi Panjebar Semangat Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Bupati Kudus Musthofa mewajibkan pegawai pemerintah setempat dan lingkungan pendidikan untuk berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa setiap Rabu untuk memotivasi generasi muda memakai bahasa daerah itu.

"Dengan adanya penggunaan bahasa Jawa setiap Rabu, diharapkan bisa mendongkrak minat generasi muda untuk menggunakan bahasa Jawa agar lebih lancar," ujarnya setelah deklarasi penggunaan bahasa Jawa di Pendopo Kabupaten Kudus di Kudus, Selasa (25/3).

Menurut dia, penggunaan bahasa Jawa cukup penting, terutama terkait dengan kepribadian dan sopan santun antarsesama. Ia mengatakan setiap kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu, harus diupayakan menggunakan bahasa Jawa.

Harapannya, kata dia, generasi muda memiliki jiwa toleransi yang cukup tinggi. "Setidaknya, cara berkomunikasi yang berlangsung lebih santun dan tidak lagi bersikap anarkis," ujarnya. Saat deklarasi itu, sejumlah pejabat yang memberikan sambutan juga kesulitan untuk menggunakan bahasa Jawa untuk kategori kromo.

Guru Bahasa Jawa dari SMP Negeri 2 Dawe Sulikin menyambut positif deklarasi bahasa Jawa karena bisa meningkatkan semangat para pelajar agar lebih sering menggunakan bahasa daerah itu dengan baik dan benar. Selain itu, kata dia, deklarasi tersebut juga turut meningkatkan semangat para guru, terutama guru Bahasa Jawa karena mata pelajaran tersebut mulai menjadi perhatian pemerintah.

Dalam sepekan, kata dia, mata pelajaran Bahasa Jawa memiliki alokasi waktu selama dua jam. "Untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Jawa, para pelajar juga harus menerapkannya di lingkungan keluarga," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement