Ahad 23 Mar 2014 17:40 WIB

IPW Sebut Lima Kejanggalan Kasus Penembakan AKBP Pamudji

Iringan jenazah Kepala Detasemen Markas (Denma) AKBP Pamudji yang hendak disemayamkan di rumah duka di Jalan Kamboja, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (19/3). (Republika/Yasin Habibi)
Iringan jenazah Kepala Detasemen Markas (Denma) AKBP Pamudji yang hendak disemayamkan di rumah duka di Jalan Kamboja, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (19/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, ada banyak kejanggalan dalam kasus penembakan Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji yang diduga dilakukan oleh anak buahnya Brigadir Susanto.

Dalam keterangan pers, Ahad, Neta mengatakan, setidaknya ada lima kejanggalan yang patut dipertanyakan dalam kasus terbunuhnya Pamudji.

"Kelima kejanggalan ini patut ditelusuri penyidik untuk memastikan apakah Pamudji bunuh diri atau dibunuh bawahannya, Brigadir Susanto. Sebab, Susanto masih bersikeras mengatakan Pamudji tewas karena bunuh diri," katanya menegaskan.

Ia mengatakan, kejanggalan pertama adalah isi pertengkaran Pamudji dan Susanto harus ditelusuri apakah menyangkut hal bersifat pribadi yang menunjukkan ada konflik lama antar keduanya atau hanya karena korban menegur tersangka karena masalah seragam.

"Jika pertengkaran hanya karena persoalan tidak mengenakan seragam saat piket, kemudian terjadi penembakan, sepertinya fakta ini masih sulit diterima logika," katanya.

Kedua, kata Neta, adalah adanya keterangan saksi bahwa senjata api Susanto sudah diambil dan dikantongi Pamudji sebelum terjadi penembakan. "Jika Susanto yang menembak Pamudji, kapan Susanto mengambil pistol itu dari kantung celana Pamudji," katanya.

Ketiga adalah jika Pamudji bunuh diri maka seharusnya di senjata api itu ada sidik jari korban dan jika Susanto yang menembak tentu terdapat sidik jarinya. 

"Apakah bisa begitu cepat sidik jari dihapus dari senjata mengingat setelah terdengar letusan sejumlah polisi langsung berdatangan ke lokasi penembakan," katanya.

Keempat, menurut Neta, adalah para saksi mendengar dua kali letusan dan selongsong peluru bekas di senjata Susanto juga ada dua. "Tapi luka tembak di bagian wajah Pamudji hanya ada satu bekas tembakan, sementara di dinding ditemukan dua bekas tembakan," ujarnya.

Kelima adalah tentang keberadaan senjata api milik Pamudji. Sebab sebagai perwira berpangkat AKBP dengan jabatan Kepala Detasemen Markas, Pamudji tidak membawa senjata api. "Padahal Susanto yang hanya berpangkat brigadir dan anggota di bagian Pelayanan Musik justru membawa senjata api," katanya.

Untuk menepis kejanggalaan itu, Neta mendesak penyidik Polda Metro Jaya agar mencari bukti dan saksi untuk meyakinkan bahwa Susanto yang menembak Pamudji.

"Jika bukti-bukti maksimal tidak ditemukan polisi dan pengadilan kemudian membebaskan Susanto, ini akan jadi tragedi," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement