REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyediakan tempat khusus untuk menitipkan anak dari kader dan simpatisan PKS yang mengikuti pelaksanaan rapat umum terbuka atau kampanye.
Hal tersebut terlihat saat pelaksanaan kampanye terbuka DPD PKS Kota Semarang di Lapangan FPOK Unnes, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Sabtu yang dihadiri ribuan kader partai politik peserta Pemilu 2014 dengan nomor urut 3 itu.
Selama kampanye terbuka PKS berlangsung, sejumlah kader tampak mengarahkan peserta kampanye yang mengajak anak di bawah umur di lokasi kampanye untuk menitipkan anaknya di tempat penitipan anak.
Tempat penitipan anak yang berada tidak jauh dari lokasi berlangsungnya kampanye terbuka PKS Kota Semarang itu tidak hanya disediakan petugas khusus untuk menjaga tapi juga terdapat berbagai macam mainan anak.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Pusat, Zuber Safawi, yang hadir sebagai juru kampanye pada kampanye terbuka itu mengatakan bahwa penyediaan tempat penitipan anak saat pelaksanaan kampanye PKS sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye.
"Pada peraturan KPU tentang kampanye itu disebutkan bahwa anak-anak dilarang dilibatkan pada kegiatan kampanye terbuka semua partai politik peserta Pemilu 2014," katanya didampingi Ketua DPD PKS Kota Semarang, Agung Budi Margono.
Caleg DPR RI Daerah Pemilihan I Jateng itu menjelaskan, PKS merupakan keluarga besar sehingga untuk menyiasati agar anak tidak ditinggalkan sendiri di rumah maka disediakan tempat penitipan anak di lokasi kampanye terbuka.
Saat berorasi di atas panggung kampanye, Zubair menyerukan agar masyarakat menggunakan hak politiknya dan tidak golput pada Pemilu 2014.
"Hasil Pemilu Legislatif pada 9 April 2014 menentukan nasib bangsa Indonesia pada lima tahun mendatang," ujarnya.