REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk duduk menjadi anggota DPR RI ternyata tidaklah murah. Modal besar merupakan salah satu syaratnya. Diperkirakan, harga untuk duduk di kursi DPR RI, kisarannya Rp 1,18 hingga Rp 4,6 miliar.
Demikian terungkap berdasarkan penelitian dari Lembaga Policy Research Network (PRN) bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI).
''Kami menghitung biaya komponen sebagai investasi politik. Komponen-komponen yang dihitung adalah alokasi untuk percetakan, tekstil, transportasi dan komunikasi, jasa komunikasi media, serta pengerahan massa,'' kata peneliti LPEM FEUI, Teguh Dartanto, di UI, Depok, Kamis (20/3).
Teguh mengatakan harga sebesar itu dianggap wajar, karena akan tertutupi dari pemasukan bila sudah menjadi anggota DPR RI.''Harga itu wajar, tetapi ini bisa jadi berbahaya juga nantinya, para caleg sudah terpilih menjadi anggota dewan, mereka bisa saja berusaha untuk mengembalikan biaya kampanye yang sudah mereka keluarkan,'' jelasnya.
Kepala Kajian Kemiskinan Dan Pembangunan LPEM FEUI ini menambahkan jika ada caleg yang mengeluarkan dana kampanye diatas Rp 4,6 miliar sudah pasti akan berusaha balik modal dengan cara apapun.
''Ada caleg yang mengeluarkan anggaran diatas Rp 6 miliar, padahal dengan dana sebesar itu, belum tentu juga menjamin bahwa caleg tersebut akan terpilih. Ini menjadi tidak rasional, karena dari mana dia akan bisa menutup pengeluaran saat kampanye,'' tutur Teguh.