Kamis 20 Mar 2014 13:52 WIB

Ketua MA: Suvenir Ipod Tak Perlu Dikembalikan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali berpendapat pejabat negara yang datang ke pernikahan anak Sekretaris MA Nurhadi tidak perlu mengembalikan suvenir Ipod yang mereka terima kepada negara.

Hal ini karena harga Ipod tersebut tidak lebih dari Rp 500 ribu. "Yah lihat harganya toh. Kan nggak sampai 500 ribu," kata Hatta di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Hatta mengatakan souvenir Ipod itu tidak berasal dari pihak keluarga Nuhadi, melainkan dari pihak keluarga besan. Ipod dipesan langsung dari luar negeri sejak 2013. "Itu dari luar negeri, dan yang memesan itu besannya. Bisa dilihat dipesan sejak 2013," ujarnya.

Hatta tidak mau banyak komentar soal wacana melaporkan pembagian souvenir Ipod ke KPK. Karena menurutnya pembagian Ipod itu tidak mengatasnamakan lembaga negara. "Kami gak tahu, itu kan bukan lembaga, tapi pribadi," katanya.

Pada bagian lain, Hatta menyatakan Nurhadi sudah melaporkan jumlah kekayaannya. Namun dia mengakui laporan itu belum sempurna benar. "Ya dia kan sudah lapor, tapi masih ada kekurangan. Ya kan tinggal ditambahi," ujarnya.

Menurut Hatta pemberian souvenir Ipod tidak perlu dibesar-besarkan. "Masalah ini kok dibesar-besari. Clear saja. Stop," katanya.

Sebelumnya resepsi pernikahan putera Nurhadi, Rizky Wibowo dengan Rizki Aulia Rahma di Hotel Mulia pada Sabtu (15/3) menjadi sorotan masyarakat di media sosial.

Pasalnya pernikahan itu membagi-bagikan souvenir Ipod untuk para tamu undangan yang datang. Di antara tamu undangan yang datang adalah Wakil Presiden Boediono, sejumlah menteri, dan kalangan pejabat tinggi negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement