REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta meningkat sebanyak Rp 19 triliun selama kurun waktu dua tahun, mulai 2012 sampai 2014.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dinas Pajak DKI Jakarta Robert Tobing mengatakan, pada 2012, PAD DKI baru mencapai Rp 20,5 triliun. Satu tahun kemudian, jumlahnya meningkat menjadi Rp 26,3 triliun. Kemudian, pada 2014, jumlahnya kembali meningkat menjadi Rp 39,5 triliun.
"Sektor terbesar berasal dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebanyak Rp 6,5 triliun dan Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB) Rp 6,4 triliun," ujarnya kepada Republika melalui pesan singkat, Kamis (20/3).
Robert mengatakan, kenaikan PAD tersebut ikut berpengaruh pada meningkatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada 2012, APBD DKI baru Rp 41 triliun. Dua tahun berikutnya, meningkat menjadi Rp 72 trliun.