Rabu 19 Mar 2014 00:29 WIB

Pemerintah Lanjutkan Reformasi Sistem Pemasyarakatan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hazliansyah
Wamenkumham Denny Indrayana.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Wamenkumham Denny Indrayana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih melanjutkan upaya untuk reformasi sistem pemasyarakatan. Program tersebut telah digodok sejak Agustus tahun lalu dan ditargetkan selesai pada Agustus tahun ini. Rapat lanjutan dipimpin oleh Wakil Presiden, Boediono di kantornya. 

Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan, ada banyak reformasi yang dilakukan dalam sistem pemasyarakatan. 

"Rapat soal prison reform. Programnya macam-macam termasuk pembangunan penjara, pembenahan para petugas, inspeksi mendadak, dan sebagainya," katanya saat ditemui di kantor wakil presiden, Selasa (18/3). 

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang akan ditata ulang. Misalnya terkait penanganan kasus narkoba. 

Seperti diketahui, telah ada nota kesepahaman antara Kemenkumham dengan Kemenkes serta lembaga yang bersentuhan langsung dengan kasus narkoba untuk memisahkan penanganan pengguna, pemakai, dan pengedar. 

Namun, untuk rapat bersama wapres kali ini, pembahasannya adalah pembenahan sistem pemasyarakatan secara keseluruhan. 

"Narkotika salah satu dari prison reform itu. Tapi tadi lebih ke prison reform," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement