Selasa 18 Mar 2014 16:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Video Porno, Oknum Ulama SS Ditangkap

Video Porno Dilarang
Foto: antara
Video Porno Dilarang

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- SS, oknum ulama tersangka pelaku video asusila sudah ditahan oleh Kepolisian Resor Bogor yang menjemputnya dari sebuah tempat persembunyian. "Tersangka sudah kita amankan Sabtu (15/3). Ia kita jemput di salah satu tempat di wilayah Bogor, dan saat ini sudah kita lakukan penahanan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto Utomo, dalam ekspose di Mapolres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Selasa.

Kapolres mengatakan, Kepolisian Resor Bogor telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus video asusila yang menggegerkan masyarakat Bumi Tegar Beriman tersebut. Sejak video menyebar dan meresahkan masyarakat SS "menghilang" sehingga kepolisian melakukan pencarian dan memasukkannya ke daftar pencarian orang (DPO).

"Kami melakukan upaya pencarian dan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga. Hingga akhirnya SS bersedia menyerahkan diri dan kami melakukan penjemputan dan penahanan," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, upaya penjemputan untuk penahanan dilakukan karena kasus yang melibatkan Ketua BAZ Kabupaten Bogor tersebut telah mencederai hati masyarakat yang menginginkan pelaku untuk ditindak tegas.

"Jadi kita ambil tindakan penangkapan karena jika tidak ini akan membahayakan bagi SS, mengingat gejolak di masyarakat yang sangat berpotensi terjadinya pegesekan," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan kasus dan menahan tersangka SS. Hingga kini sudah delapan orang saksi diperiksa terkait video asusila tersebut, dua diantaranya adalah perempuan yang bermain dalam video tersebut.

"Kami terus mendalami kasus ini, apakah pembuatan video ini ada kaitannya dengan kasus lain seperti pengobatan atau yang lainnya. Dan kami juga memburu pelaku yang membuat maupun yang menyebarkannya, apakah ada tindakan pengancaman dengan penyebaran video ini masih kita dalami. Kemungkinan tersangka tidak hanya satu, bisa meluas ke saksi lainnya," ujar Kapolres.

Berita soal video porno telah beredar selama sepekan ini di wilayah Kabupaten Bogor berawal dari daerah Cisarua Puncak. Menurut informasi yang berkembang di lapangan, video porno tersebut berkembang dari telepon genggam masyarakat.

Peredaran video tersebut menuai protes masyarakat setelah diketahui pemeran video yang dikenal sebagai ulama setempat. Video berdurasi 6 menit 36 detik tersebut diperankan oleh tiga orang yang terdiri dari satu pria dan dua wanita.

Pemeran pria disinyalir mirip dengan SS yang dikenal sebagai Ketua BAZ Kabupaten Bogor, Ketua DKM Mesjid Baitul Faizin dan Pengurus MUI Kabupaten Bogor. Sementara dua wanita yang terdapat dalam video tersebut yakni IK dan TI. IK adalah warga Desa Kopo, Kecamatan Cisarua yang merupakan guru honorer di sebuah SD Negeri, sementara TI warga Desa Cibeureum, berkerja sebagai guru honorer TK.

Sejumlah ulama di Cisarua dan Pengurus MUI Kabupaten Bogor telah mengeluarkan penyataan sikap tegas mengecam video asusila tersebut dengan memecat yang bersangkutan dari kepengurusannya. Ulama juga meminta masyarakat untuk terpancing emosinya dan menyerahkan segala persoalan hukum kepada pihak yang berwajib.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement