Selasa 18 Mar 2014 14:23 WIB

Hukuman Mati Menanti Hafiz-Assyifa

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Ade Sara Angelina Suroto (19 tahun), mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM), yang dibunuh mantan kekasihnya.
Foto: IST
Ade Sara Angelina Suroto (19 tahun), mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM), yang dibunuh mantan kekasihnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah selesai memeriksa Ahmad Imam al-Hafiz (19 tahun) dan Assyifa Ramadhani (19), dua sejoli pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM). Hafiz dan Assyifa terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan kepada pelaku, saksi, serta barang bukti. “Kini tinggal pemberkasan,” kata Rikwanto di Jakarta, Senin (17/3).

Rekonstruksi bakal digelar penyidik untuk melihat secara detail kronologi pembunuhan. Rikwanto mengatakan, rekonstruksi tersebut rencananya akan dilakukan pekan depan. Namun, Rikwanto enggan memberitahukan hari pasti rekonstruksi dilakukan.

“Nantinya rekonstruksi mulai dari Ade ketemu pelaku dan menjadi korban yang dibuang di Bintara. Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Rikwanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam pemberkasan. “Koordinasi dengan kejaksaan untuk penerapan pasal yang bisa ditambahkan dan disesuaikan dalam proses penyidikan lainnya,” katanya.

Rikwanto menjelaskan, hingga kini belum ada pengubahan pasal terkait kasus pembunuhan tersebut. Ia mengungkapka membutuhkan pendalaman lebih dan masukan dari sejumlah pihak demi penerapan pasal.

Hafiz dan Assyifa masih dijerat Pasal 340, 338, dan 353 Ayat 3. Pasal tersebut berisi tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup serta paling singkat 20 tahun penjara.

Lebih jauh, Rikwanto enggan membicarakan detail terkait siapa dalang pembunuhan itu. “Hafiz yang dominan, tapi berdua memang ingin menculik korban,” ujarnya.

Kasus pembunuhan Ade Sara ini semakin mencuat ke publik ketika Ade Sara tidak hanya sekadar dibunuh. Tetapi, korban juga mendapat tindakan penganiayaan, seperti ditendang di bagian leher oleh Hafiz dan dipukul di bagian dada oleh Assyifa di dalam mobil.

Tak hanya itu, kedua pelaku melucuti pakaian Ade Sara agar tidak melarikan diri. Saat percecokan terjadi, Ade Sara dipaksa memakan tisu. Kesal Ade Sara memakan tisu sedikit demi sedikit, Assyifa lalu mengambil kertas koran, menggulungnya, lalu menyumpalkannya ke mulut Ade Sara. Karena tersedak, Ade Sara pun tewas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement