Selasa 18 Mar 2014 14:04 WIB

Masyarakat Keluarkan Petisi Cabut Izin Perusahaan Pembakar Asap di Riau

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Julkifli Marbun
Change.org
Foto: [ist]
Change.org

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laman Change.org mengeluarkan petisi untuk melawan asap di Riau, Selasa (18/3). Hanya beberapa menit saja hampir 500 tanda tangan minimal yang dibutuhkan sudah didapatkan.

Pembuat petisi, Riko Kurniawan melihat pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan pembabat hutan dan pembakar hutan-lahan. Mereka terus melakukan praktik buruknya tanpa ada penegakan hukum yang mampu menjawab rasa keadilan masyarakat.

"Akar persoalannya adalah buruknya tata kelola sumber daya alam di negeri ini yang dibuktikan dengan banyaknya izin yang diberikan melalui cara-cara kotor seperti korupsi, dengan menggadaikan keseimbangan lingkungan hidup-- terutama lahan gambut," katanya. 

Ia mencontohkan apa yang terjadi pada kasus mantan Gubernur Rusli Zainal yang baru-baru ini divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR). Kebakaran yang berulang setiap tahun menunjukkan bahwa luas konsesi yang telah dikeluarkan pemerintah berada di luar kemampuan penguasa untuk mengelola dan di atas ambang batas kemampuan Pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pengendalian.

Dua hal yang diminta masyarakat untuk dilakukan Presiden yaitu :

1. Segera mencabut izin-izin perusahaan-perusahaan- terutama yang telah terbukti terkait dengan kasus korupsi mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang telah divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Riau.

2. Menghentikan sementara dan mengkaji ulang izin operasi APP dan APRIL yang terkait dengan perusahaan-perusahaan dalam kasus Rusli Zainal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement