Senin 17 Mar 2014 21:41 WIB

Kemenkes Awasi Jajanan Berbahaya di Sekolah

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Agung Sasongko
Hingga 44 persen jajanan anak di sekolah mengandung bahan yang kurang sehat bagi anak.
Foto: Saiful Bahri/Antara
Hingga 44 persen jajanan anak di sekolah mengandung bahan yang kurang sehat bagi anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Balai Badan Penelitian Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan banyaknya jajanan berbahaya di lingkungan sekolah. Hasil sidak BBPOM itu juga memunculkan rasa miris lantaran pihak sekolah tidak mengetahui ciri-ciri makanan tidak sehat.

 

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron mengatakan, upaya antisipatif sudah sering dilakukan institusinya. Tidak hanya menggandeng BBPOM, kata dia, Kemenkes juga terus berkoordinasi dengan Kemendikbud dengan menurunkan tenaga bantuan yang terjun ke lapangan.

 

Tujuannya untuk mensosialisasikan agar para siswa lebih berhati-hati ketika membeli jajan di lingkungan sekolah. “Kita sudah bekerjasama untuk mengawasi dan melakukan uji, serta supervisi agar jajanan yang dijual dapat aman, tidak mengandung bahan berbahaya,” ujar Ali, Senin (17/3).

 

Imbauan juga terus dilakukan Kemenkes agar pihak sekolah kembali mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Langkah itu harus ditempuh untuk meminimalisasi ketika sudah terjadi kasus siswa mengalami sakit akibat mengonsumsi makanan sembarangan.

 

Hanya saja, ia menekankan langkah antisipatif dengan menerapkan gaya hidup sehat bagi siswa bisa dilakukan mulai sekarang. Untuk itu, diperlukan dukungan orang tua agar anaknya tidak gemar membeli jajan sembarangan di lingkungan sekolah.

 

“Terus disosialisasikan kepada pihak sekolah, orang tua, dan juga siswa agar lebih baik membawa makanan dari rumah saja. Sebelum berangkat, diharuskan makan pagi di rumah. Ini untuk mencegah jajan di sekolah,” ujar Ali.

 

Terkait langkah penindakan, Ali mengatakan, Kemenkes sudah menjalin koordinasi dengan Kemendikbud untuk melakukan pengawasan penjualan jajanan di sekitar sekolah. Jika ditemukan pelanggaran hukum terhadap pedagang, BBPOM dapat meminta bantuan pihak berwajib. Tentu saja langkah itu harus disertai dengan bukti adanya kandungan bahan berbahaya dalam jajanan yang dijual kepada siswa.

 

“Kalau terus muncul seperti ini, kita perlu meningkatkan pendidikan informasi kepada masyarakat dan terutama penjual yang tidak tahu agar harus memperhatikan jajanan higienis ketika membeli makanan murah,” katanya. “Ini penting agar tidak muncul lagi kasus serupa pada masa akan datang.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement