REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Warga di sekitaran Sungai Citarum, tepatnya di Desa Cikao Bandung, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, mengeluhkan soal kondisi air sungai yang berwarna hitam. Tak hanya itu, air sungai terpanjang di Jawa Barat itu juga mengeluarkan bau yang tak sedap. Akibatnya, warga tak bisa memanfaatkan air tersebut.
Saripudin (40 tahun), warga setempat, mengatakan, akhir-akhir ini air Citarum yang keluar dari Waduk Jatiluhur berwarna hitam dan berbau. Warga menduga perubahan warna dan bau itu, disebabkan akibat pencemaran limbah.
"Kami menduga, air yang berwarna hitam dan aroma tak sedap itu akibat pencemaran limbah kolam jaring apung," ujarnya.
Selama ini, kata dia, warga banyak memanfaatkan air yang keluar dari turbin Waduk Jatiluhur itu untuk kepentingan sehari-hari. Seperti, untuk mencuci baju.
Secara terpisah, Direktur Pengelolaan Air PJT II Jatiluhur, Harry M Sungguh, membantah bila air yang keluar dari waduk berwarna hitam pekat. Sebab, akhir pekan kemarin pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan. Hasilnya, air yang keluar masih berwarna bening kehijauan. Serta tidak berbau.
"Kalau ada yang berbau, diduga itu akibat pencemaran limbah industri," ujarnya.
Limbah industri itu, ungkapnya, dibuang ke sejumlah anak Sungai Cikao. Seperti, Sungai Cikembang dan Cinangka. Kemudian, dari kedua anak sungai itu, limbah tersebut bercampur dengan air Sungai Cikao. Selanjutnya, terjadi pertemuan arus Sungai Citarum dan Cikao, di sekitar Kampung Tali Baju, Desa Cikao Bandung, Kecamatan Jatiluhur.
Jadi, air Citarum yang berwarna hitam seperti yang ditudingkan warga, bukan berasal dari waduk. Melainkan, dari aliran anak-anak Sungai Cikao. Sebab, aliran anak sungai itu tidak masuk ke waduk. Sehingga, air yang telah tercampur limbah industri itu langsung masuk ke Citarum.
Sementara itu, Ketua DPRD Purwakarta, Ujang Wardi mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur. Dewan, akan meminta klarifikasi soal penyebab air yang mengalir ke wilayah hilir berwarna hitam pekat serta berbau tersebut.
Selain soal kondisi air, pihaknya juga akan menanyakan kondisi turbin saat ini. Pasalnya, hingga kini status turbin di Bendungan Ir Djuanda (Jatiluhur) belum pernah terkontrol.
"Kami akan panggil pihak PJT II," ujarnya.
Ujang pun mensinyalir kondisi air yang kotor karena, tidak berfungsinya saringan turbin. Apalagi, turbin yang beroperasi setiap harinya mencapai enam unit. Sehingga, limbah yang ada tidak tersaring dan dialirkan dengan bebas ke Sungai Citarum.
Selain memanggil pengelola Waduk Jatiluhur, tambah Ujang, dewan pun akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya. Seperti, Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat, serta beberapa perusahaan yang terdapat di bantaran sungai Citarum.
Khusus untuk BLH, pihaknya akan menanyakan sudah sejauh mana kinerja mereka dalam hal pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di bantaran sungai Citarum. Terutama, mengenai pembuangan limbahnya.