Senin 17 Mar 2014 14:41 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Depok Masih Tinggi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kasus kekerasan pada anak di Kota Depok tercatat masih tinggi. Berdasarkan data di Mapolres Kota Depok, pada tahun 2011 ada 17 kasus, pada tahun 2012 ada 14 kasus, pada 2013 ada 21 kasus dan hingga Maret 2014 ini sudah ada 10 kasus kekerasan pada anak dengan berbagai macam motif.

''Terjadinya kasus kekerasan pada anak tidak terlepas dari peran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang belum memaksimalkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA),'' ujar Edmond Johan, anggota  Komisi D DPRD Kota Depok, Senin (17/3).

Edmond menilai, sejak Perda KLA tersebut dibuat, Pemkot Depok tidak berkomitmen dalam melaksanakan Perda KLA.

''Seharusnya dari dibentuknya Perda KLA, Pemkot Depok sudah harus bekerja maksimal sehingga dapat mencegah tingkat kekerasan terhadap anak. Ini jadi pekerjaan rumah Pemkot Depok agar minimal dapat mengurangi kasus kekerasan anak, bahkan sudah tidak ada lagi kasus kekerasan pada anak,'' tuturnya.

Kepala Urusan Humas Polres Depok, Ipda Pol Bagus Suwardi mengakui kasus kekerasan anak yang ditangani Polres Depok dari tahun ke tahun semakin meningkat. Adapun tahun 2014 ini beberapa kasus kekerasan terhadap anak sedang dalam masa proses penyidikan.

''Sebenarnya kasus kekerasan terhadap anak tidak harus selalu menjadi urusan polisi untuk diproses hukum.

''Muaranya lebih baik di pencegahan dan itu harus ada sinergitas dengan setiap elemen masyarakat termasuk Pemkot Depok. Kami dari kepolisian hanya bertindak atau memproses sesuai hukum yang berlaku,'' ujar Bagus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement