Ahad 16 Mar 2014 09:13 WIB

Awal Maret, Polres Sukabumi Tangkap Belasan Pelaku Curanmor

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Fernan Rahadi
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Polres Sukabumi. Mereka ditangkap pada saat pelaksanaan operasi Jaran Lodaya 2014 pada 3 Maret hingga 12 Maret lalu.

Dari data Polres Sukabumi menyebutkan, ada sebanyak 15 orang pelaku yang ditangkap. Dua di antaranya harus dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan yakni Fe alias Buruy (28 tahun) dan Hi alias Koncleng (25).

Sementara barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 14 unit sepeda motor dan tiga kunci letter T. ‘’ Jaringan curanmor beraksi di wilayah di Kota dan Kabupaten Sukabumi,’’ ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, para pelaku ditangkap di sejumlah titik berbeda di Kabupaten Sukabumi. Peran para pelaku dalam aksi pencurian berbeda-beda. Di mana, ada 12 orang sebagai eksekutor dan sisanya sebagai penadah.

Galih mengatakan, dari pemeriksaan terungkap masih ada lima pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan curanmor itu. Kini, polisi sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran.

Para tersangka masing-masing dijerat KUHPidana dengan pasal berbeda sesuai perbuatan pidananya. Tersangka pencurian dikenakan Pasal 363 dan penadah Pasal 480.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement