REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini resmi mengajukan surat permohonan izin cuti untuk menjadi juru kampanye (jurkam) PDI Perjuangan, Jumat (14/3).
Tak hanya Risma, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana juga mengajukan cuti untuk menjadi jurkam PDIP.
"Risma resmi mengajukan surat untuk menjadi jurkam PDIP. Beliau cuti sehari, yaitu Senin (17/3)," kata Whisnu, Jumat malam.
Menurutnya, jika menjadi jurkam pada hari kerja, maka Risma mengajukan harus cuti. Ia pun sudah mengajukan cuti selama empat hari untuk menjadi jurkam partai moncong putih itu.
Sementara itu, DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan Saleh Mukadar mengatakan, nama Risma memang sudah diputuskan untuk menjadi jurkam nasional partai. Penetapan itu sudah dilegalkan dalam surat keputusan DPP.
Dia menyebut, semua kader PDIP harus siap untuk menjadi jurkam. Meski pun Risma bukan kader PDIP, tetapi dia menggunakan kendaraan PDIP untuk menjadi Wali Kota Surabaya. Jadi harus siap menjadi jurkam PDIP.
"Jangankan wali kota, gubernur saja harus mau menjadi jurkam. Apalagi partai juga tidak pernah meminta apa-apa ke dia," ujarnya.