Jumat 14 Mar 2014 21:18 WIB

Pengamat: Angkat Pegawai Honorer Tanpa Tes CPNS

Rep: C56/ Red: Taufik Rachman
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Banyaknya pegawai honorer pemerintahan yang telah bekerja bertahun-tahun. Seharusnya bisa segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Zainuddin maliki rektor dari UMM mengatakan, pemerintah harus lebih memperhatikan pegawai honorer. " Ini harus segera diangkat, walupun tidak bisa sekaligus," tutur Zainuddun saat dihubungi Republika, Jumat (14/3).

Dia menambahkan, sebenarnya uang untuk melakukan pengangkatan ini telah disediakan pemerintah. Tinggal bagaimana pemerintah yang bersangkutan mengolahnya lebih lanjut.

Mengenai pegawai honorer yang harus melakukan tes untuk menjadi PNS. Zainuddin menegaskan seharusnya itu tidak perlu dilakukan." Ga perlu tes. Pakai saja prioritas masa kerja," tutur dia.

Untuk Calon PNS saja biasanya dilakukan selama satu sampai dua tahun. Maka pegawai Honorer yang telah bertahun-tahun bahkan belasan tahun, sebaiknnya diangkat menjadi PNS tanpa embel-embel tes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement