Jumat 14 Mar 2014 18:43 WIB

Citilink Jadi Pesawat Penerbangan Resmi TKI

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Joko Sadewo
 Penari tampil menyambut pendaratan perdana pesawat maskapai Citilink di landasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/1).    (Republika/Aditya Pradana Putra)
Penari tampil menyambut pendaratan perdana pesawat maskapai Citilink di landasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kini tenaga kerja Indonesia (TKI) memiliki penerbangan khusus. Maskapai berbiaya murah (LCC) Citilink, mendapat kepercayaan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI (BNP2TKI) sebagai perusahaan penerbangan resmi untuk mengangkut tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dan dalam negeri, terutama kawasan Asia.

Penunjukkan Citilink tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) kedua pihak yang ditandatangani langsung oleh Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dan CEO Citilink Arif Wibowo di gedung BNP2TKI di Jakarta, Jumat (14/3).

CEO Citilink Arif Wibowo mengatakan, kerjasama ini merupakan wujud kepedulian Citilink dalam membantu tenaga kerja Indonesia mendapatkan kemudahan akses penerbangan sekaligus mengoptimalkan peran BNP2TKI untuk menjamin keamanan dan keselamatan kerja TKI di luar negeri.

“Citilink membantu mengantar sampai ke tempat tujuan dan memudahkan proses pemesanan tiket hingga pelayanan selama keberangkatan dan selama penerbangan. Begitu juga validasi dokumen  kita bekerjasama dengan BNP2TKI,” kata Arif Wibowo, Jumat (14/3) siang.

Sementara itu, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya mengajak Citilink untuk ikut membantu program penempatan tenaga kerja untuk bisa langsung sampai ke majikannya sehingga bisa memberikan jaminan bagi keselamatan kerja TKI.

“BNP2TKI membantu Citilink dengan menyediakan fasilias pemeriksaan dokumen serta penyebaran informasi terkait pelayanan TKI di dalam dan luar negeri,” kata Jumhur Hidayat.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement