Jumat 14 Mar 2014 11:21 WIB

Bupati Ini Pilih Urus Rakyat Daripada Ajukan Cuti untuk Kampanye

Atribut kampanye parpol
Foto: Republika/Edi Yusuf
Atribut kampanye parpol

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK-- Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto, berjanji tidak akan mengajukan cuti kampanye Pemilihan Umum Legislatif 2014, karena fokus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat setempat.

"Cuti apa? Saya belum terpikirkan, karena masih fokus mengurusi rakyat Kabupaten Gresik, dan saya berjanji tidak akan cuti," kata Sambari usai kegiatan deklarasi damai Pemilu di Kantor Pemkab Gresik, Jumat.

Ia mengaku lebih senang fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat Gresik, dan tidak terpikirkan untuk ikut dalam kampanye pemilu, meskipun ada aturan cuti sesuai Pasal 11 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013, tentang hari libur adalah hari bebas untuk melakukan kampanye.

Sambari yang juga ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik itu mengaku, permasalahan cuti seharusnya tidak perlu dilakukan bagi seorang pimpinan daerah, karena pimpinan itu wajib fokus kepada kepentingan rakyat.

Sementara itu, pengajuan izin cuti kampanye telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD DPRD. Dalam UU itu, juga mengatur tentang pelaksanaan cuti pejabat negara dalam kampanye pemilu, seluruh pejabat negara yang akan melaksanakan kampanye pemilu harus menjalankan cuti.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, juga telah mengajukan cuti ke Pemerintah Pusat karena posisinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur, agar tidak mengganggu kinerja.

Dalam suratnya, Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde Karwo itu diizinkan cuti pada tanggal 18 Maret, 24 Maret, 27 Maret, 1 April dan 2 April.

Persetujuan izin cuti diberikan dengan mempertimbangkan hal-hal dalam melaksanakan kampanye, yakni wajib menjamin terwujudnya misi dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta asas-asas penyelenggaraan pemerintah yang baik.

Sementara itu, selama Soekarwo izin cuti maka yang melaksanakan tugas sehari-hari adalah Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement