Jumat 14 Mar 2014 09:18 WIB

Pemkot Bandung Tak Mau Gegabah Terkait Hotel Pullman

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meninjau Braga Culinary Night Jl Braga Kota Bandung, Sabtu (8/2)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meninjau Braga Culinary Night Jl Braga Kota Bandung, Sabtu (8/2)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pemkot Bandung tidak mau gegabah dalam mengambil kebijakan terkait pembangunan Hotel Pullman di depan Gedung Sate yang dinilai cacat prosedur. Proyek di Jalan Diponegoro itu diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku belum mengetahui secara pasti terkait izin pembangunan hotel tersebut. Dia mengatakan akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terkait IMB dan perijinan lainnya. "Nanti saya cek. Saya baru tahu info itu beberapa hari lalu," katanya saat dihubungi wartawan.

Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, proses perijinan hotel terjadi saat ia belum menjabat sebagai wali kota. Namun, dia berjanji akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan ijin pembangunan proyek setinggi 14 lantai itu.

"Saya harus cek satu-satu. Soalnya proyek itu (perijinannya) warisan kepemimpinan sebelumnya. Kalau minta untuk dihentikan nanti kita (Pemkot) di PTUN-kan oleh pengembang," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Walhi Jabar menyatakan bahwa pembangunan hotel tersebut belum mengantongi ijin analisa dampak lingkungan (Amdal) dan upaya kelola lingkungan hidup-upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL-UKL).

Walhi meminta Pemkot Bandung untuk mencabut IMB dan membatalkan ijin kalau prosedur tidak dipatuhi pengembang. Meski pihak pengembang mengaku sudah memiliki izin sejak 1997, tetapi IMB tersebut sudah kedaluarsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement