REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Warga keturunan suku Dayak, yang tinggal di Kampung Cihurik, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Subang, Jawa Barat, menolak eksekusi lahan untuk pembangunan Tol Cikopo-Palimanan.
Pihak suku Dayak mengungkap, belum ada kesepakatan harga untuk lahan tersebut. Namun, pihak terkait kabarnya akan mengeksekusi lahan tersebut meskipun tanpa persetujuan pemiliknya.
Waran (73 tahun), warga suku Dayak Indramayu, mengatakan, suku Dayak yang ada di perkampungan ini sudah menetap sejak 1983 lalu. Semuanya sudah beranak pinak. Selama ini, keamanan tetap terjaga. Tetapi, sejak adanya proyek nasional pembuatan Tol Cikopo-Palimanan, keamanan mulai terusik.
"Apalagi, soal lahan kami yang akan tergusur proyek nasional itu," ujar Waran, Kamis (13/3). Sampai hari ini, ujarnya, belum ada kesepakatan harga. Warga suku Dayak ini menginginkan, harga lahan Rp 500 ribu per meter. Tetapi, pemerintah membelinya hanya Rp 35 ribu per meter.
Jadi, selisih harganya sangat jauh sekali. Adapun lahan Waran yang terkena gusuran tanah ini, sekitar 2.700 meter. Belum lagi, lahan milik warga lainnya. Bila tak ada kesepakatan harga, lanjut Waran, penduduk suku Dayak ini bersikukuh tidak akan menjual lahannya ke pemerintah.
"Kalau ada eksekusi, kami siap pasang badan," ujarnya.