REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menilai pernyataan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk membubarkan PAUD terlalu tergesa-gesa.
Untuk membubarkan PAUD dinilai perlu regulasi yang jelas. Apalagi, PAUD ini merupakan program nasional."Sepertinya, tidak mungkin PAUD dibubarkan," ujar Ketua Himpaudi Purwakarta, Muchtarom, Kamis (13/3).
Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui kebijakan bupati tersebut. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan dinas terkait.
Akan tetapi, untuk membubarkan PAUD itu tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Harus ada regulasinya dulu.
Advertisement