REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Widodo Hadi, Kamis (13/3). Widodo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Diperiksa untuk (tersangka) TCW," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, Kamis. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, antara lain Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Widodo sudah terlihat datang memenuhi panggilan KPK. Pada 25 Februari, petugas KPK sempat melakukan penggeledahan sejumlah kantor dinas di Provinsi Banten, antara lain kantor Bappeda. Petugas lembaga antirasuah itu menyita berbagai dokumen di sana. Penggeledahan ini merupakan bagian penyidikan kasus dugaan gratifikasi disertai pemerasan terkait pengadaan alkes Banten dengan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Banten, Atut juga telah ditetapkan menjadi tersangka. Penyidik KPK terus mengembangkan kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi. Selain Widodo, Kamis ini penyidik juga memanggil PNS Dinas Kesehatan Provinsi Banten Aridawati Koto, pihak swasta Yuni Astuti, dan Manager Operasional PT Bali Pacific Pragama (PT BPP) Dadang Prijatna.