Rabu 12 Mar 2014 23:28 WIB

Satpol PP Tutup Tempat Pembuangan Tinja Liar

Satpol PP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang menutup lokasi yang selama ini dijadikan tempat pembuangan limbah tinja liar oleh pengusaha jasa sedot WC di wilayah tersebut.

"Ada pengaduan (pembuangan limbah tinja), kami sudah mendapatkan surat dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Semarang," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Gurun Risyadmoko, di Semarang, Rabu.

Hal itu diungkapkannya menanggapi temuan aktivitas sejumlah truk jasa sedot WC yang kedapatan membuang limbah tinja di sungai kawasan Rowosari, Tembalang, perbatasan Mranggen, Demak dan Kota Semarang.

Ia mengatakan bahwa lokasi yang masuk proyek galian C yang selama ini digunakan sebagai tempat membuang limbah tinja sembarangan itu sudah ditutup dan dipasang "satpol line" (garis polisi).

Bahkan, kata dia, satpol PP sempat pula menyita peralatan yang digunakan oleh pengusaha jasa sedot WC untuk membuang limbah di lokasi itu saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu.

"Jadi, ada laporan truk sedot WC masuk ke lokasi itu, kemudian kami langsung sidak ke lokasi. Benar, ternyata ada satu truk dari sebuah jasa penyedotan WC. Kemudian, kami sita peralatannya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement