Rabu 12 Mar 2014 07:46 WIB

Enam Fakta Terkait Paspor Palsu

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Paspor WNA (Ilustrasi)
Paspor WNA (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya dua penumpang pesawat dalam penerbangan pesawat Malaysia Airlines dengan paspor palsu, membuka fakta adanya perdagangan paspor curian. Berikut fakta terkait paspor curian dirangkum dari The Star

1. Menurut database dokumen interpol, lebih dari 40 juta dokumen perjalanan dilaporkan telah hilang atau dicuri di 167 negara.

2. Database paspor palsu didirikan sejak 2002 karena interpol dan negara anggotanya menilai ada keterkaitan antara tindakan terorisme dan penggunaan dokumen perjalanan yang dicuri. 

3. Sebanyak 190 negara anggota dapat mengakses database untuk memeriksa kembali dokumen perjalanan. Namun, menurut sekjen interpol Ronald Noble, hanya beberapa negara yang memastikan bahwa orang yang memiliki paspor curian tersebut tidak sedang dalam penerbangan internasional. 

4. Thailand menjadi pusat pencurian paspor karena negara itu memiliki industri pariwisata yang terkenal dan dapat menarik wisatawan dari Eropa, Amerika, dan Australia. 

Berdasarkan Kementerian Luar Negeri Thailand, lebih dari 60 ribu paspor milik warga Thailand dan wisatawan dilaporkan hillang atau dicuri di negara tersebut dalam periode Januari 2012 sampai Juni 2013. 

5. Majalah The Big Chilli melaporkan, harga paspor dalam kondisi yang masih bagus dengan masa expired hingga tiga sampai lima tahun dapat dijual seharga 1.500 dolar AS sampai 3 ribu dolar AS. 

Pembeli masih akan dikenai biaya lagi jika menginginkan perubahan data seperti mengubah foto atau menambahkan cap visa dan stikernya. 

6. Para teroris bukan satu-satunya kelompok yang membutuhkan paspor curian ini. Sindikat kriminal yang terorganisasi, penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, juga menggunakan paspor palsu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement