REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI-- Mantan petinju nasional Timotius yang juga Wakil Sekretaris Umum Pengprov Pertina Jambi dilaporkan ke Polresta Jambi terkait kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Pengprov Pertina Jambi Suwarno Surinta.
Laporan polisi itu dilaporkan langsung oleh Ketua Pengprov Pertina Jambi, Suwarno Surinta, kata Kasat Reskrim Polresta Jambi ,Kompol Sunhot Silalahi, Selasa. Dalam kasus pemalsuan tandatangan surat itu, Suwarno melaporkan Timotius ke polisi karena tanda tanganya diduga dipalsukan.
Sementara itu Suwarno Surinta di tempat terpisah mengatakan, dirinya melaporkan kasus itu ke Polresta Jambi beberapa hari yang lalu. Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Suwarno menyebutkan, dirinya merasa ditipu dengan tanda tangannya dirinya yang diduga banyak dipalsukan oleh wakil sekretaris umum, Timotius.
Tanda tangan yang dipalsukan ada yang dilakukan melalui scan dan dengan bentuk lainnya. Ia menduga masih banyak tanda tangan lainnya yang dipalsukan termasuk surat mandat "Tanda tangan saya sebagai Ketua Pertina ada yang dipalsukan, makanya saya minta kasus ini diusut tuntas,' kata Suwarno lagi.
Pemalsukan tanda tangan itu diketahui setelah ia merasa curiga dengan lembaran cek yang banyak angkanya meloncat. "Saya tidak pernah memegang lebaran cek, Timotius yang selama ini memegangnya dan dimana cek yang ada berguna untuk proses pencairan dana Pengprov Pertina Jambi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta, Sunhot mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Suwarno Surinta yang tanda tangan diduga dipalsukan oleh terlapor Timotius pekerjaan PNS di Dinas Pemuda dan olahraga Jambi. "Kita segera memangil terlapor dan secepatnya akan kita periksa," kata Sunhot.
Sedangkan ditempat terpisah, Timotius saat dikonfirmasi menangapi laporan itu dengan santai. "Sudah tahu kalau saya dilaporkan," terangnya.
Dirinya siap akan menjalani pemeriksaan dan akan datang sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Saat ini dirinya masih berada di Kota Bandung dan baru pulang tanggal 19 Maret mendatang, kata Timotius.