REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tujuh calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Selatan (Sumsel) melapor ke Polresta Palembang, Selasa (11/3).
Para TKI tersebut sebelumnya berada di penampungan perusahaan pengelola Jasa TKI PT Citra Karya Sejati yang ada di komplek Vila Tanjung Harapan Blok D, Kenten, Palembang, dan dijanjikan bekerja di Hong Kong.
Yuli, 35 tahun salah seorang calon TKI yang berasal dari Kabupaten Ogan Ilir (OI) menceritakan kepada wartawan, dia bersama TKI lainnya sudah lama berada di penampungan tersebut.
“Kami di penampungan sudah enam bulan dan sampai kini belum diberangkatkan. Selama berada di penampungan kami mendapat perlakuan kasar dan kekerasan. Kami dipaksa bekerja mengecat dan membuat kandang ayam,” kata Yuli.
Akibat tindak kekerasan tersebut, Yuli berhasil melapor ke Polresta Palembang. Berdasarkan laporan tersebut anggota satuan Reskrim langsung mendatangi lokasi penampungan di komplek Vila Tanjung Harapan, Kenten. Dari lokasi penampungan polisi berhasil membawa tujuh orang calon TKI ke markas Polresta Palembang.
Selain memeriksa tujuh orang calon TKI tersebut, polisi juga memeriksa pengelola PJTKI PT Citra karya Sejati. Salah seorang pengelola bernama Meri saat ditanya wartawan tidak bersedia berkomentar. “Tidak ada, tidak seperti itu,” kata Meri berlalu meninggalkan para wartawan.
Saat datang ke markas Polresta Palembang, Meri yang yang mengenakan baju berwarna merah melangkah dengan terus menutupi wajahnya dengan selendang untuk menghindari sorotan kamera wartawan cetak dan elektronik.