Senin 10 Mar 2014 14:01 WIB

Rizal Sebut KPK Keliru Jerat Andi Mallarangeng

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
 Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Mallarangeng ditahan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10).  (Republika/Wihdan)
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Mallarangeng ditahan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rizal Mallarangeng meyakini kakaknya, Andi Alifian Mallarangeng, tidak melakukan perbuatan seperti yang selama ini dituduhkan. Andi diduga turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang.

"Tentu saja kami yakin kakak saya tidak bersalah," ujar Rizal, sebelum menjenguk Andi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3). Ia mengatakan, keyakinan keluarga itu nanti akan dibuktikan dalam proses persidangan Andi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

KPK menetapkan Andi sebagai tersangka sejak Desember 2012. Rizal menilai, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu telah melakukan kekeliruan. "Bagi saya pribadi, barangkali inilah saat pertama di mana KPK untuk pertama kalinya, karena kekeliruannya, akan melihat bahwa tidak selamanya KPK benar," ujar pengamat politik itu.

Rizal meyakini Andi tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Ia menilai persidangan akan menjadi momentum bagi KPK untuk introspeksi karena telah salah menyeret Andi. "Ada saatnya KPK keliru dan barangkali ini momen pertama yang merupakan pelajaran yang berharga bagi KPK," kata dia.

Pada Senin (10/3), Andi rencananya akan menjalani sidang perdana. Pria kelahiran Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, akan mendengarkan surat dakwaan dari jaksa. Andi diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto (jo) Pasal 18 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam surat dakwaan eks Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Andi disebut turut menerima aliran dana terkait proyek pembangunan di Hambalang. Andi diduga telah menerima total Rp 4 miliar dan 550 ribu dolar Amerika Serikat. Dana itu disebut mengalir secara bertahap melalui adik Andi, Choel Mallarangeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement